TETAP SEHAT DIMANAPUN
Ilustrasi (Foto: parent24)
Demikian disampaikan oleh ketua Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Dr. Dewi Motik Pramono, M.Si dan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar, S.Ip dalam dialog nasional "Tanggung Jawab Bersama Mengurangi Kematian Ibu dan Balita" di Jakarta, Senin (10/5/2010).
Data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2007, mencatat AKI mencapai 228/100.000 kelahiran hidup. Diperkirakan, tiap jam terjadi 2 kematian ibu.
Dr. Dewi Motik menyampaikan tingginya AKI antara lain dipicu oleh 4 kondisi kehamilan yang tidak ideal yang disebut '4 terlalu' yang berdasarkan data SDKI 2007 adalah:
- Kehamilan terlalu muda (kurang dari 18 tahun) menyebabkan 3 persen
- kematian ibu di Indonesia.
- Usia yang terlalu tua untuk hamil (di atas 34 tahun) yakni 4,7 persen
- Jarak kehamilan terlalu dekat (kurang dari 2 tahun) 5,5 persen
- Kehamilan terlalu banyak (lebih dari 3 anak) 8,1 persen.
Untuk mencegah 4 kondisi tidak ideal itu dibutuhkan pengaturan kehamilan melalui alat kontrasepsi. Tujuannya dibagi menjadi 3 yakni tujuan yakni untuk menunda, menjarangkan dan membatasi kehamilan.
Sementara Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar, S.Ip. mengungkap bahwa tingginya AKI dipicu oleh sebab langsung dan tidak langsung. Sebab langsung antara lain perdarahan, aborsi, eklamsia dan partus lama. Keempatnya menyumbang 70 persen AKI.
Sementara sebab tak langsung antara lain tingkat sosial ekonomi, tingkat pendidikan, faktor budaya dan akses trasportasi. Situasi ini diindikasikan dengan '3 Terlambat' yaitu:
- Terlambat mengambil keputusan, sehingga terlambat untuk mendapat penanganan.
- Terlambat sampai ke tempat rujukan karena kendala transportasi.
- Terlambat mendapat penanganan karena terbatasnya sarana dan sumber daya manusia.
"Secara jumlah, sebenarnya cukup tetapi distribusinya belum merata. Untuk itu dokter umum di daerah tertentu perlu dibekali keterampilan 'plus' supaya bisa membantu persalinan," ungkap Menkes.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar